Putusan Mahkamah Konstitusi tentang penetapan calon legislator berdasarkan suara terbanyak membuat pengusaha konveksi dan sablon kebanjiran pesanan. Para calon anggota legislatif maupun partai politik (parpol) banyak memesan kaos, bendera, spanduk, baner hingga kalender untuk kampanye.
PARA pengusaha di Gunungkidul menyambut putusan MK dengan suka-cita. “Kami sangat berterimakasih pada MK. Thanks to MK. Order jadi meningkat,” kata Danang, pimpinan salah satu perusahaan percetakan dan reklame kemarin.
Usaha yang dijalankan Danang di Jalan Wonosari Nglipar itu mengalami peninigkatan order hingga 30 persen. Alat peraga kampanye yang paling banyak diminati caleg adalah kalender.
Harganya bervariasi. Kalender bergambar wajah caleg di patok seharga Rp 2 ribu – 5 ribu per lembar. Sedangkan kaos dihargai Rp 7 ribu hingga Rp 10 ribu per biji.
Ardi, pemilik usaha konveksi dan sablon di sekitaran Patuk justru kewalahan menerima pesanan. “Saat ini pesanan yang saya layani 50 ribu kaos dari berbagai caleg. Padahal kalau hari biasa maksimal pesanan saya hanya berkisar 20 ribu kaos,” katanya.
Satu potong kaos kualitas rendah dihargai Rp 5.500 hingga Rp 6.000. Sedangkan kaos kualitas bagus Rp 17.000. Selain membuat kaos, ia juga menerima pesanan kalender bergambar wajah calon legislatif.
Namun, banyaknya pesanan dari para caleg justru membuatnya lebih hati-hati, terutama menyangkut pembayaran. Sebab, berdasarkan pengalaman, pembayarannya selalu molor hingga berbulan-bulan.
Ardi mengungkapkan, sebelum putusan MK, besarnya pesanan dari partai dan calon legislator berimbang. “Kini pesanan dari calon legislator lebih mendominasi,” katanya.
Pengusaha konveksi Akbar terpaksa menolak pesanan. Ia menduga order semakin meningkat mendekati masa akhir kampanye. Hanya, banyak caleg yang modalnya tak terlampau besar.
Menjelang kampanye, bisnis pemasangan alat peraga juga semakin gayeng. Para pemuda kebanjiran order. Mereka dimintai beberapa partai memasang atribut. Tentu dengan imbalan uang.
“Daripada nganggur gak ada kerjaan. Lagipula cuma pasang-pasang bendera,” kata Jono, 29, pemuda dusun Bansari Kepek Wonosari.
Dari pekerjaan musiman itu, ia mendapat komisi Rp 50.000 hingga Rp 75.000.***
HENRI SAPUTRO, Gunungkidul
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar