Petugas yang dibantu masyarakat setempat dan DKLH memasang neon box itu kemarin (12/10). Neon box tersebut dipasang di dua tempat, yaitu di jalan tanjakan Dusun Curahbanban, Desa Tanggulwetan, dan sebelah timur Mapolsek Tanggul. Awas Daerah Rawan Kecelakaan dan Jangan Menambah Angka Kecelakaan di Jalan Raya. Begitu bunyi imbauan di neon box itu.
Neon box berukuran 1,5 x 1 meter tersebut bisa dilihat pada malam hari. Pengendara yang melintas di jalur rawan itu akan melihat dengan jelas tulisan tersebut. Kanit Regident Polres Jember Ipda Prayoga Angga yang mewakili Kapolres Jember AKBP Ibnu Isticha mengatakan, pemasangan dua neon box itu bisa mencegah kecelakaan di daerah black spot pada KM 27-28 tersebut.
"Di daerah tersebut sering terjadi kecelakaan. Apalagi, banyak pengendara dari luar kota yang belum kenal jalan itu," terangnya. Pemasangan imbauan tersebut benar-benar bisa mengurangi kecelakaan.
Selain neon box, dipasang beberapa lampion dari bekas galon air mineral yang dicat merah. Dalam galon itu, diberi lampu dan dipasang di tempat rawan dan di tikungan. Warga sekitar pun merasa ikut bertanggung jawab atas keselamatan pengendara.
Mereka dengan sukarela menyalurkan listrik untuk memfungsikan galon itu. "Pos pantau, galon, dan neon box tidak akan dibongkar sebelum angka kecelakaan benar-benar turun," tutur Prayoga.
dikutip dari jawapos.com
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar