Langkah hukum yang ditempuh Indra Cs ini terkait dengan beredarnya selebaran bertajuk "Paket Glamour Digital" tanpa izin dari mereka. Sebab, di selebaran itu terpampang gambar/ foto mereka. Hal itu terjadi, saat Benny Simanjuntak, bos CMA (Contoh Management Artis, tempat ketiga artis bernaung) menemukan selebaran itu saat menyaksikan pameran foto wedding di Jakarta Convention Center (JCC). Saat itu Octopus Studio sedang mempromosikan paket foto studio kepada masyarakat.
Menurut Hotman Paris Hutapea, penasihat hukum Contoh Management Artist, minggu depan pihaknya akan melakukan gugatan secara perdata dan pidana terhadap Eva Bun selaku pemilik studio foto tersebut. "Berdasarkan surat somasi yang telah kami layangkan sebanyak dua kali, Eva Bun tidak punya itikad baik untuk menyelesaikannya," kata Hotman didampingi para artis itu dan Benny Simanjuntak.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar