Anggaran Mesin Jahit Diduga Dimanipulasi

Diposting oleh Samino on Senin, 01 Juni 2009

Sejumlah anggota Komisi Industri dan Perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat menduga adanya penyalahgunaan dana atas pembelian mesin jahit dan dana subsidi kedelai Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah Departemen Perindustrian senilai Rp 13,9 miliar.

Chairul Anwar Lubis dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Komisi Industri dan Perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan dugaan penggelembungan dana pada anggaran IKM pada 2008 hampir Rp 20 miliar.

Anwar meminta kasus ini ditelusuri dan dibawa kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. "Saya yakin Pak Menteri setuju ini dibawa ke KPK," kata Anwar dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri Perindustrian di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Kamis (30/4).

Menurut Anwar, masalah ini masuk kategori pidana. Sehingga tak bisa bila diselesaikan hanya dengan memberi sanksi sebagai pegawai negeri sipil. Anwar menuntut kasus ini diselesaikan di Komisi Antikorupsi.

Anggota Komisi Industri dan Perdagangan dari Fraksi Golongan Karya, Lilik Asjudireja, mempertanyakan pembelian mesin jahit sebesar Rp 16 juta. "Itu mesin jahit seperti apa sampai harganya Rp 16 juta?" kata Lilik.

Wakil Ketua Komisi Anwar Sanusi mengatakan temuan dugaan penggelembungan dana tersebut atas laporan dari Government Watch. Ada indikasi manipulasi terhadap biaya perjalanan dinas, dan subsidi kedelai.

Selain itu terjadi pula penggelembungan dana anggaran pengadaan mesin pengolahan kayu di lima kabupaten di Papua, mesin pengolahan rotan di Ponawe, dan pengadaan mesin pengolahan tekstil di Sragen, Batang, dan Sukoharjo.

Dia melanjutkan, Departemen Perindustrian telah melakukan internal. Jika sudah ditemukan, maka akan ditindaklanjuti secara hukum menurut prosedur yang berlaku. "Bisa kejaksaan, kepolisian, dan KPK," kata Anwar Sanusi.

TEMPO

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar