Tata Cara Mengurus Perizinan Usaha Farmasi dan Kesehatan

Diposting oleh Samino on Rabu, 21 Oktober 2009

Usaha di bidang farmasi dan kesehatan sering kali dikatakan sebagai jenis usaha yang sangat unik dan bergengsi, karena memerlukan tenaga ahli seperti apoteker, dokter, dan bidan. Berusaha di bidang ini, kita dituntut untuk jeli melihat peluang yang ada dan kapan harus memulainya agar mendatangkan keuntungan. Walaupun, utamanya tetap bertujuan sosial, yaitu menyembuhkan pasien.

Selain keahlian dan kemampuan khusus, diperlukan juga izin-izin usaha dari pihak yang berwenang untuk mendirikan usaha di bidang farmasi dan kesehatan. Buku ini berisi berbagai macam tata cara mengurus perizin usaha di bidang farmasi dan kesehatan, dari pengajuan surat penugasan apoteker, pendirian apotek dan apotek rakyat, pendaftaran surat izin pengobat tradisional dan pengobat tradisional asing, izin usaha industri obat tradisional dan industri kecil obat tradisional, surat izin bidan, sampai cara memperoleh surat izin usaha praktik dokter dan dokter gigi. Buku ini cocok dibaca oleh Anda para apoteker, pengobat tradisional, bidan, dokter, dokter gigi, serta masyarakat yang berminat usaha di bidang farmasi dan kesehatan.

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar